Makalah; Pola Dan Kebijakan Pendidikan Islam Di Nusantara Pada Masa Reformasi Sampai Sekarang
POLA DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM DI NUSANTARA PADA MASA REFORMASI SAMPAI SEKARANG
Disusun Untuk Pemenuhan Tugas Mata Kulia”Sejarah Pendidikan Islam”
Pendidikan Jurusan Tarbiyah Sekolah
Tinggi Agama Islam Darud Da’wah Wal Irsyad Mangkoso Angkatan 2018
Disusun Oleh:
Muhammad Hasby
Arifuddin
Ihsan
Adam
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) DARUD DA’WAH WAL IRSYAD MANGKOSO-BARRU
TAHUN 2019
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji dan syukur
kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayah-nya sehingga
makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam kepada junjungan kita
nabi Muhammad SAW yang telah menjadi suri tauladan, sumber inspirasi dan
motivasi dalam membangun pendidikan Islam di masa sekarang.
Makalah yang berjudul “Pola Dan Kebijakan Pendidikan Islam Di
Nusantara Pada Masa Reformasi Sampai Sekarang” ini sengaja kami susun untuk
pemenuhan tugas mata kuliah “Sejrah Pendidikan
Islam”
Kami sebagai
penyusun menyadari bahwa makalah ini tidak luput dari segala kekurangan dan
keterbatasan, baik dari segi penulisan maupun isi di dalamnya. Untuk
itu, kami sangat mengharapkan kritik/saran yang bersifat membangun, khususnya
dari dosen pembimbing, demi kesempurnaan pembuatan makalah-makalah selanjutnya.
Akhirul kalam, mudah-mudahan makalah ini
bermanfaat kepada kita semua ,terutama bagi diri kami pribadi.
Mangkoso,15
Desmber 2019
Penyusun.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan di era reformasi lahir sebagai koreksi, perbaikan, dan
penyempurnaan atas berbagai kelemahan kebijakan pemerintahan Orde Baru yang
dilakukan secara menyeluruh yang meliputi bidang pendidikan, pertahanan,
keamanan, agama, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan, dan
lingkungan. Berbagai kebijakan tersebut diarahkan pada sifatnya yang lebih
demokratis, adil, transparan, akuntabel, kredibel, dan bertanggung jawab dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, tertib, aman dan sejahtera.
Pendidikan era reformasi telah melahirkan sejumlah kebijakan
strategis dalam bidang pendidikan yang pengaruhnya langsung dapat dirasakan
oleh masyarakat secara luas dan menyeluruh, bukan hanya bagi sekolah umum yang
bernaung dibawah Kementerian Pendidikan Nasional saja, melainkan juga berlaku
bagi madrasah dan Perguruan Tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Agama.
B. Rumusan Permasalahan
1. Bagaimana pengertian pendidikan islam dan reformasi?
2. Seperti apakah pendidikan islam masa reformasi?
3. Bagaimanakah perkembangan pendidikan islam saat ini?
C. Tujuan pembahasan
1. Mengetahui pengrtian pendidikan islam dan reformasi
2. Mengetahui pendidikan islam masa reformasi
3. Mengetahui perkembangan pendidikan islam saat ini
BAB II
PEMBAHSAN
A. Pengertian
Pendidikan Islam dan Reformasi
Berdasarkan UU sisdiknasno 20 tahun 2003 Pendidikan adalah “usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara”[1]
Pengertian pendidikan Islam yaitu “sebuah proses yang dilakukan
untuk menciptakan manusia- manusia yang seutuhnya yaitu beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah dimuka
bumi, yang berdasarkan kepada ajaran Al-qur’an dan Sunnah, maka tujuan dalam
konteks ini terciptanya insan kamil setelah proses pendidikan berakhir.[2]
Pengertian reformasi umumnya merujuk pada gerakan mahasiswa
pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah
orde baru[3]
Pengertian pendidikan islam di era reformasi adalah pendidikan yang
lahir sebagai koreksi, perbaikan, dan penyempurnaan atas berbagai kelemahan
kebijakan pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan tersebut diarahkan pada
sifatnya yang lebih demokratis, adil, transparan, akuntabel, kredibel, dan
bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, tertib,
aman dan sejahtera.
Pendidikan islam era reformasi mulai mengembangkan diri dan
mulai menemukan sistem pendidikan yang secara konfrehensif. Islam bukan hanya
sebagai agama melainkan sebagai tuntutan hidup sehari-hari karena islam adalah
ajaran yang bersifat universal. Pendidikan era reformasi telah melahirkan
sejumlah kebijakan strategis yang pengaruhnya langsung dapat dirasakan oleh
masyarakat secara luas dan menyeluruh, bukan hanya bagi sekolah umum yang
bernaung dibawah Kementerian Pendidikan Nasional saja, melainkan juga berlaku
bagi madrasah dan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Agama.[4]
B. Pendidikan Islam Masa Reformasi
Program peningkatan mutu pendidikan yang telah direncanakan oleh
pemerintah orde baru terpaksa gagal karena terjadinya krisis ekonomi dan
politik. Dalam politik terjadi pergantian kekuasaan yang disebut dengan
reformasi pembangunan, meskipun demikian sebagian besar roh orde reformasi
masih berasal dari orde baru, yang berbeda hanya adanya kebebasan pers dan
persamaan partai.
Secara ekonomi, terjadinya krisis yang berkepanjangan, beban
pemerintah menjadi sangat berat sehingga terpaksa, menghapus
kebijakan-kebijakan program pemerintah termasuk didalamnya penyetaraan
guru-guru. Sekolahpun mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya
operasional disuatu pihak dan makin menurunnya jumlah pemasukan dari siswa, dan
ini menyebabkan terjadinya kemunduran dalam pembangunan pendidikan.
Pendidikan islam dimasa orde baru tidaklah seperti pada saat
reformasi, ketika itu pendidikan islam sangatlah terkesan tertutup, pendidikan
islam hanya bisa dirasakan oleh sebagian kecil orang saja dan dimaksudkan hanya
untuk kepentingan pribadi penguasa orde baru saat itu ,yaitu orang yang
mengikuti atau yang berada dibawah kekuasaan soeharto. Pendidikan islam kala
itu seperti pesantren sangat dikhawatirkan akan meruntuhkan atau mengambil alih
kekuasaan mereka.
Pada masa pemerintahan reformasi, tumbuhlah semangat baru untuk
merubah tatanan kehidupan bernegara di Indonesia yang lebih baik, khususnya
dalam bidang pendidikan islam, dimana kebijakan-kebijakan pemerintah mulai dari
pemerintah kolonial, awal dan pasca kemerdekaan serta orde baru terkesan “menganaktirikan”,
mengisolasi bahkan akan menghapus sistem pendidikan islam hanya karena alasan
“indonesia bukanlah negara islam”. Namun berkat semangat juang yang tinggi dari
tokoh-tokoh pendidikan islam, akhirnya berbagai kebijakan tersebut dapat
diredam untuk sebuah tujuan ideal yaitu “Menciptakan manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia..” seperti yang
tercantum dalam UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003. Dan sebenarnya banyak faktor
yang m;enyebabkan berbagai Kebijakan tersebut, baik dari aspek sosio
politik ataupun religius.
Berbagai Kebijakan pemerintah masa reformasi terhadap pendidikan
islam bukanlah sesuatu yang baru tapi untuk memperkuat dan melanjutkan
kebijakan-kebijakan yang telah diambil pemerintah sebelumnya. Salah satu
kebijakannya yaitu melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yaitu SD, SMP atau
sederajat.
Pada masa reformasi pendidikan agama islam lebih diperhatikan dan
disamakan kedudukannya dengan pendidikan umum, yaitu dengan dikeluarkannya UU
No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengatur berbagai bidang pendidikan,
salah satunya adalah bidang pendidikan agama islam yang memiliki kedudukan sama
dengan pendidikan umum serta dapat dilihat posisi pendidikan islam
didalamnya yang meliputi pendidikan Islam sebagai mata pelajaran, lembaga, dan
nilai. Kedudukan sebagai mata pelajaran ini semakin kuat dari fase ke fase
lain.
C. Pendidikan Islam dan Perkembangannya Saat Ini
Pendidikan islam saat ini adalah melanjutkan program-program
pendidikan islam yang sudah berjalan pada masa reformasi dan mengembangkannya
agar dapat bersaing di dunia nasional maupun internasional .
Perkembangan pendidikan Islam saat ini, sejak dua dasawarsa
terakhir ini perkembangan pendidikan Islam menunjukkan lompatan kuantum yang
tak terbayangkan sebelumnya. Pendidikan Islam baik dalam pengertian lembaga,
program, nilai-nilai, spirit atau aktivitas pembelajaran berkembang bak
cendawan di musim penghujan. Kuantitas dan kualitas pendidikan Islam tumbuh
seiring dengan perbaikan kehidupan ekonomi dan kondisi politik umat Islam
Indonesia yang kondusif. Signifikan pendidikan Islam bagi masa depan Islam
Indonesia terletak pada perannya sebagai garda terdepan penjaga moral bangsa
dan merupakan jembatan mobilitas anak-anak muslim dari berbagai strata sosial
di Indonesia, yang pada saatnya mengantarkan mereka ke kehidupan modern.
Sebagai warisan (legacy) Islam yang sangat penting, pendidikan
Islam Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan dalam pembanunan manusia
Indonesia seutuhnya. Dewasa ini pendidikan Islam (al-tarbiyah al-islamiyah)
telah berkembang dalam jenis dan ragam yang dapat dikategori dalam dua kelompok
besar.
Perkembangan pendidikan islam saat ini juga terlihat dari
sekolah-sekolah yang berlebel IT (islam terpadu) seperti SMP IT Al-Azhar Pendidikan
Islam Terpadu adalah program yang memadukan antara pendidikan umum dan
pendidikan agama, antara pengembangan potensi intelektual (fikriyah), emosional
(ruhiyah) dan fisik (jasadiyah), dan antara sekolah, orang tua dan masyarakat
sebagai pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
Keterpaduan program tersebut dilakukan secara kuantitatif dan
kualitatif. Secara kuantitatif artinya program pendidikan umum dan program
pendidikan keagamaan diberikan secara seimbang. Sedang secara kualitatif
berarti pendidikan umum diperkaya dengan nilai-nilai agama dan pendidikan agama
diperkaya dengan muatan-muatan yang ada dalam pendidikan umum. Nilai-nilai
agama harusnya diberikan porsi lebih besar agar bisa memberikan makna dan
semangat terhadap program pendidikan umum.
Potensi dasar manusia seperti potensi intelektual, emosional, dan
fisik merupakan anugrah dari Allah yang harus ditumbuhkan, dikembangkan, dibina
dan diarahkan dengan baik, benar dan seimbang. Dan kondisi-kondisi ini dengan
pola Pendidikan Islam Terpadu diharapkan menjadi salah satu sarana menumbuh
kembangkan potensi-potensi dasar yang dimiliki anak didik.
Akan tetapi dalam perkembangannya seringkali pendidikan agama hanya
menjadi tempelan dan lembaga pendidikan hanya berfokus kepada pendidikan umum,
keterpaduan menjadi sebatas memperbanyak jam pelajaran agama, dan baik
pelajaran umum dan pelajaran agama tidak saling melengkapi satu sama lain
seperti yang diharapkan oleh konsep pendidikan terpadu tersebut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut harus adanya solusi strategis.
Solusi strategis yaitu untuk mewujudkan Pendidikan Islam Terpadu
dengan menggagas suatu pola pendidikan alternatif yang bersendikan pada
dua cara yang lebih bersifat fungsional, yakni
Pertama membangun lembaga pendidikan unggulan dengan semua
komponen berbasis Islam, yaitu
· Kurikulum yang paradigmatik,
· Guru yang amanah
· Proses belajar mengajar secara Islami, dan
· Lingkungan dan budaya sekolah yang optimal
Dengan melakukan optimasi proses belajar mengajar serta
melakukan upaya meminimasi pengaruh-pengaruh negatif yang ada dan pada
saat yang sama meningkatkan pengaruh positif pada anak didik,
diharapkan pengaruh yang diberikan pada pribadi anak didik adalah
positif sejalan dengan arahan Islam.
Kedua, membuka lebar ruang interaksi dengan keluarga dan masyarakat
agar dapat berperan optimal dalam menunjang proses pendidikan. Sinergi pengaruh
positif dari faktor pendidikan sekolah – keluarga – masyarakat inilah yang akan
menjadikan pribadi anak didik yang utuh sesuai dengan kehendak Islam.
HM. Yusuf Hasyim mengungkapkan betapa besarnya pendidikan Islam di
Indonesia hanya dengan menunjukkan salah satu sampelnya yaitu pesantren.
sebagai lembaga pendidikan Islam pesantren dan madrasah-madrasah
bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa secara keseluruhan.
Sedangkan secara khusus pendidikan Islam bertanggungjawab terhadap kelangsungan
tradisi keislaman dalam arti yang seluas-luasnya[5].
Selama ini banyak diantara pesantren-pesantren yang tersebar
dipelosok tanah air, masih mempertahankan model tradisi yang dirasakan klasik,
sebagai awal dari system pendidikan itu sendiri.[6]
Tapi, saat ini sudah banyak pesantren dan madrasah yang modern
dengan mengacu kepada tujuan muslim dan memperhatikan tujuan makro dan mikro
pendidikan nasional Indonesia, maka pendidikan pesantren akan memadukan
produk santri untuk memiliki outputnya (lulusan) agar memiliki 3 tipe lulusan
yang terdiri dari
1.
Religius
skillfull people yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil,
ikhlas, cerdas, mandiri, iman yang tangguh sehingga religius dalam tingkah dan
prilaku, yang akan mengisi kehidupan tenaga kerja didalam berbagai sector
pembangunan.
2.
Religius
Community leader, yaitu insane Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri akan
menjadi penggerak yang dinamis dalam transformasi sosial dan budaya dan mampu
melakukan pengendalian sosial (sosial control)
3.
Religius
intelektual, yaitu mempunyai integritas kukuh serta cakap melakukan analisa
ilmiah dan concern terhadap masalah-masalah ilmiah.[7]
Persoalan pendidikan islam masa sekarang adalah PAI disekolah
sering dianggap kurang berhasil dalam membentuk sikap dan perilaku keberagamaan
siswa serta membangun moral dan etika bangsa dengan bermacam-macam argumen yang
menyudutkan kelemahan pendidikan islam. Persoalan tersebut sebenarnya sudah
bersifat klasik, namun hingga kini persoalan tersebut belum terselesaikan
dengan baik sehingga berkesinambungan dari satu periode ke periode selanjutnya.
Hal ini disebabkan karena lemahnya kegiatan penelitian termasuk
eksperimen-eksperimen yang serius dibidang PAI disekolah.
Diantara kritik terhadap pelaksanaan pendidikan islam disekolah
adalah banyak bermuara pada aspek metodologi pembelajaran PAI dan orientasinya
yang bersifat normatif, teoritis dan kognitif termasuk gurunya yang kurang
mampu mengaitkan dan berinteraksi dengan mata pelajaran dan guru non pendidikan
agama, aspek muatan kurikulum atau materi pendidikan agama, sarana pendidikan
agama, termasuk didalamnya buku-buku dan bahan ajar pendidikan agama yang
belum mampu membangkitkan semangat dan kesadaran beragama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan metode PAI disekolah
kebanyakan masih menggunakan metode tradisional, yaitu ceramah monoton dan
statis atau kontekstual, cenderung normatif, monolitik lepas dari sejarah
dan semakin akademis.[8]
Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut diperlukan
pengembangan secara berkelanjutan dan terpadu, yaitu moral knowing, moral
feeling dan moral action. Pada tataran moral action, agar peserta didik
kompeten, memiliki kemampuan dan kebiasaan dalam mewujudkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia, perlu dilakukan pembinaan secara berkelanjutan
dan terpadu baik dikeluarga, masyarakat, dan lingkungan sekolah, termasuk juga
terciptanya suasana religius didalamnya, serta sosial kontrol yang kuat. Hal
ini disebabkan karena nilai-nilai keimanan ketakwaan dan akhlak mulia bisa
memudar karena terkalahkan oleh hawa nafsu, syaitan, jin dan manusia bahkan
budaya-budaya negatif yang ada disekitarnya. Karena itu nilai-nilai tersebut
bisa kompeten disuatu waktu dan bisa tidak kompeten dilain waktu sebagaimana
hadits Rasulullah “ali-imanu yazid wa yankus” (iman itu bisa bertambah bisa
berkurang).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan islam masa reformasi adalah masa dimana pendidikan islam
sedang berusaha untuk bangkit dan mengembangkan diri untuk menjadi pendidikan
yang dapat mencetak kader-kader muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah
SWT, berkarakter, cerdas, berakhlakul karimah dan mandiri. Dengan semangat
tersebut tentu ini tidak mudah dalam proses pengaktualisasiannya, karena
pendidikan islam di masa ini belum mempunyai kurikulum atau sistem yang terpadu
sebagaimana pendidikan umum biasanya. Itu sangat memprihatinkan apalagi
jika dibiarkan begitu saja tanpa upaya retrospeksi atas kegagalan
tersebut. Beberapa hal yang menyebabkan program pembangunan pemerintah
dalam sektor pendidikan terutama dalam Pendidikan Agama Islam belum terpenuhi
secara maksimal.
1.
Distribusi
pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah.
2.
Kecenderungan
yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan
masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
3.
Munculnya
sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi
pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
4.
Perubahan-perubahan
sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif
dalam dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.
Semua hal diatas adalah faktor penyebab dari tidak terpenuhinya
beberapa maksud pemerintah dalam menjalankan pembangunan dalam sektor
pendidikan agama khususnya bagi Pendidikan Agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang republik indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional, Jakarta: departemen pendidikan nasional, 2003.
Arif, Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan
Islam, Jakarta : Ciputat Pers, 2002.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2005.
Haedari, Amin, Transformasi Pesantren, Jakarta :
LeKDis, 2006
https://id.wikipedia.org/Reformasi - Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas.htm
http://marcopangngewa.blogspot.com/2019/11/pendidikan-islam-pai-di-masa-sekarang.html
http://masarevormasi.blogspot.com/19/11/pendidikan islam
pendidikan islam masa reformasi.htm
http://iainukebumen.ac.id/2019/11/sudadi-pendidikan-islam-pada-masa-reformasi.htm
[1] Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
(jakarta: departemen pendidikan nasional, tahun 2003)
[2] DR. Armai
Arif, M. A. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam (Jakarta : Ciputat
Pers, 2002), h. 16.
[3]
https://id.wikipedia.org/Reformasi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia
bebas.htm
[4] http://masarevormasi.blogspot.com/12/9/
pendidikan islam pendidikan islam masa reformasi.htm
[5] http://karina-arie.blogspot.com/2012/05/sejarah-pendidikan-islam.html
diakses 14 Nov 2019
[6] Amin Haedari.
Transformasi Pesantren. (Jakarta : LeKDis, 2006). Hlm 45.
[7]
http://iainukebumen.ac.id/2019/11/
sudadi-pendidikan-islam-pada-masa-reformasi.htm
[8] http://marcopangngewa.blogspot.com/2019/11/pendidikan-islam-pai-di-masa-sekarang.html
Belum ada Komentar untuk "Makalah; Pola Dan Kebijakan Pendidikan Islam Di Nusantara Pada Masa Reformasi Sampai Sekarang"
Posting Komentar