Makalah; Pola Dan Kebijakan Pendidikan Islam Di Nusantara Pada Masa Reformasi Sampai Sekarang


POLA DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM DI NUSANTARA PADA MASA REFORMASI SAMPAI SEKARANG


Disusun Untuk Pemenuhan Tugas Mata Kulia”Sejarah Pendidikan Islam” Pendidikan Jurusan  Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da’wah Wal Irsyad Mangkoso Angkatan 2018

Disusun Oleh:
Muhammad Hasby
Arifuddin
Ihsan
Adam

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) DARUD DA’WAH WAL IRSYAD MANGKOSO-BARRU
TAHUN 2019

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayah-nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW yang telah menjadi suri tauladan, sumber inspirasi dan motivasi dalam membangun pendidikan Islam di masa sekarang.
Makalah yang berjudul “Pola Dan Kebijakan Pendidikan Islam Di Nusantara Pada Masa Reformasi Sampai Sekarang” ini sengaja kami susun untuk pemenuhan tugas mata kuliah “Sejrah Pendidikan Islam”
Kami sebagai penyusun menyadari bahwa makalah ini tidak luput dari segala kekurangan dan keterbatasan, baik dari segi penulisan maupun isi di dalamnya. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik/saran yang bersifat membangun, khususnya dari dosen pembimbing, demi kesempurnaan pembuatan makalah-makalah selanjutnya.
Akhirul kalam, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat kepada kita semua ,terutama bagi diri kami pribadi.
Mangkoso,15 Desmber 2019
Penyusun.

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pendidikan di era reformasi lahir sebagai koreksi, perbaikan, dan penyempurnaan atas berbagai kelemahan kebijakan pemerintahan Orde Baru yang dilakukan secara menyeluruh yang meliputi bidang pendidikan, pertahanan, keamanan, agama, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Berbagai kebijakan tersebut diarahkan pada sifatnya yang lebih demokratis, adil, transparan, akuntabel, kredibel, dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, tertib, aman dan sejahtera.
Pendidikan era reformasi telah melahirkan sejumlah kebijakan strategis dalam bidang pendidikan yang pengaruhnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas dan menyeluruh, bukan hanya bagi sekolah umum yang bernaung dibawah Kementerian Pendidikan Nasional saja, melainkan juga berlaku bagi madrasah dan Perguruan Tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Agama.


B.  Rumusan Permasalahan

1.  Bagaimana pengertian pendidikan islam dan reformasi?
2.  Seperti apakah pendidikan islam masa reformasi?
3.  Bagaimanakah perkembangan pendidikan islam saat ini?

C.  Tujuan pembahasan
1.  Mengetahui pengrtian pendidikan islam dan reformasi
2.  Mengetahui pendidikan islam masa reformasi
3.  Mengetahui perkembangan pendidikan islam saat ini

BAB II
PEMBAHSAN

          A. Pengertian Pendidikan Islam dan Reformasi

Berdasarkan UU sisdiknasno 20 tahun 2003 Pendidikan  adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”[1]
Pengertian pendidikan Islam yaitu “sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia- manusia yang seutuhnya yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah dimuka bumi, yang berdasarkan kepada ajaran Al-qur’an dan Sunnah, maka tujuan dalam konteks ini terciptanya insan kamil setelah proses pendidikan berakhir.[2]
Pengertian reformasi umumnya merujuk pada  gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah orde baru[3]
Pengertian pendidikan islam di era reformasi adalah pendidikan yang lahir sebagai koreksi, perbaikan, dan penyempurnaan atas berbagai kelemahan kebijakan pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan tersebut diarahkan pada sifatnya yang lebih demokratis, adil, transparan, akuntabel, kredibel, dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, tertib, aman dan sejahtera.
Pendidikan islam  era reformasi mulai mengembangkan diri dan mulai menemukan sistem pendidikan yang secara konfrehensif. Islam bukan hanya sebagai agama melainkan sebagai tuntutan hidup sehari-hari karena islam adalah ajaran yang bersifat universal. Pendidikan era reformasi telah melahirkan sejumlah kebijakan strategis yang pengaruhnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas dan menyeluruh, bukan hanya bagi sekolah umum yang bernaung dibawah Kementerian Pendidikan Nasional saja, melainkan juga berlaku bagi madrasah dan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Agama.[4]

B. Pendidikan Islam Masa Reformasi

Program peningkatan mutu pendidikan yang telah direncanakan oleh pemerintah orde baru terpaksa gagal karena terjadinya krisis ekonomi dan politik. Dalam politik terjadi pergantian kekuasaan yang disebut dengan reformasi pembangunan, meskipun demikian sebagian besar roh orde reformasi masih berasal dari orde baru, yang berbeda hanya adanya kebebasan pers dan persamaan partai.
Secara ekonomi, terjadinya krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah menjadi sangat berat sehingga terpaksa, menghapus kebijakan-kebijakan program pemerintah termasuk didalamnya penyetaraan guru-guru. Sekolahpun mengalami masalah berat sehubungan dengan naiknya biaya operasional disuatu pihak dan makin menurunnya jumlah pemasukan dari siswa, dan ini menyebabkan terjadinya kemunduran dalam pembangunan pendidikan.
Pendidikan islam dimasa orde baru tidaklah seperti pada saat reformasi, ketika itu pendidikan islam sangatlah terkesan tertutup, pendidikan islam hanya bisa dirasakan oleh sebagian kecil orang saja dan dimaksudkan hanya untuk kepentingan pribadi penguasa orde baru saat itu ,yaitu orang yang mengikuti atau yang berada dibawah kekuasaan soeharto. Pendidikan islam kala itu seperti pesantren sangat dikhawatirkan akan meruntuhkan atau mengambil alih  kekuasaan mereka.
Pada masa pemerintahan reformasi, tumbuhlah semangat baru untuk merubah tatanan kehidupan bernegara di Indonesia yang lebih baik, khususnya dalam bidang pendidikan islam, dimana kebijakan-kebijakan pemerintah mulai dari pemerintah kolonial, awal dan pasca kemerdekaan serta orde baru terkesan “menganaktirikan”, mengisolasi bahkan akan menghapus sistem pendidikan islam hanya karena alasan “indonesia bukanlah negara islam”. Namun berkat semangat juang yang tinggi dari tokoh-tokoh pendidikan islam, akhirnya berbagai kebijakan tersebut dapat diredam untuk sebuah tujuan ideal yaitu “Menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia..”  seperti yang tercantum dalam UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003. Dan sebenarnya banyak faktor yang m;enyebabkan berbagai Kebijakan tersebut, baik dari  aspek sosio politik ataupun religius.
Berbagai Kebijakan pemerintah masa reformasi terhadap pendidikan islam bukanlah sesuatu yang baru tapi untuk memperkuat dan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah diambil pemerintah sebelumnya. Salah satu kebijakannya yaitu melanjutkan program wajib belajar 9 tahun yaitu SD, SMP atau sederajat.
Pada masa reformasi pendidikan agama islam lebih diperhatikan dan disamakan kedudukannya dengan pendidikan umum, yaitu dengan dikeluarkannya UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengatur berbagai bidang pendidikan, salah satunya adalah bidang pendidikan agama islam yang memiliki kedudukan sama dengan pendidikan umum serta dapat dilihat posisi  pendidikan islam didalamnya yang meliputi pendidikan Islam sebagai mata pelajaran, lembaga, dan nilai. Kedudukan sebagai mata pelajaran ini semakin kuat dari fase ke fase lain.

 C. Pendidikan Islam dan Perkembangannya Saat Ini

Pendidikan islam saat ini adalah melanjutkan program-program pendidikan islam yang sudah berjalan pada masa reformasi dan mengembangkannya agar dapat bersaing di dunia nasional maupun internasional .
Perkembangan pendidikan Islam saat ini, sejak dua dasawarsa terakhir ini perkembangan pendidikan Islam menunjukkan lompatan kuantum yang tak terbayangkan sebelumnya. Pendidikan Islam baik dalam pengertian lembaga, program, nilai-nilai, spirit atau aktivitas pembelajaran berkembang bak cendawan di musim penghujan. Kuantitas dan kualitas pendidikan Islam tumbuh seiring dengan perbaikan kehidupan ekonomi dan kondisi politik umat Islam Indonesia yang kondusif. Signifikan pendidikan Islam bagi masa depan Islam Indonesia terletak pada perannya sebagai garda terdepan penjaga moral bangsa dan merupakan jembatan mobilitas anak-anak muslim dari berbagai strata sosial di Indonesia, yang pada saatnya mengantarkan mereka ke kehidupan modern.
Sebagai warisan (legacy) Islam yang sangat penting, pendidikan Islam Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan dalam pembanunan manusia Indonesia seutuhnya. Dewasa ini pendidikan Islam (al-tarbiyah al-islamiyah) telah berkembang dalam jenis dan ragam yang dapat dikategori dalam dua kelompok besar.
Perkembangan pendidikan islam saat ini juga terlihat dari sekolah-sekolah yang berlebel IT (islam terpadu) seperti SMP IT Al-Azhar Pendidikan Islam Terpadu adalah program yang memadukan antara pendidikan umum dan pendidikan agama, antara pengembangan potensi intelektual (fikriyah), emosional (ruhiyah) dan fisik (jasadiyah), dan antara sekolah, orang tua dan masyarakat sebagai pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
Keterpaduan program tersebut dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif artinya program pendidikan umum dan program pendidikan keagamaan diberikan secara seimbang. Sedang secara kualitatif berarti pendidikan umum diperkaya dengan nilai-nilai agama dan pendidikan agama diperkaya dengan muatan-muatan yang ada dalam pendidikan umum. Nilai-nilai agama harusnya diberikan porsi lebih besar agar bisa memberikan makna dan semangat terhadap program pendidikan umum.
Potensi dasar manusia seperti potensi intelektual, emosional, dan fisik merupakan anugrah dari Allah yang harus ditumbuhkan, dikembangkan, dibina dan diarahkan dengan baik, benar dan seimbang. Dan kondisi-kondisi ini dengan pola Pendidikan Islam Terpadu diharapkan menjadi salah satu sarana menumbuh kembangkan potensi-potensi dasar yang dimiliki anak didik.
Akan tetapi dalam perkembangannya seringkali pendidikan agama hanya menjadi tempelan dan lembaga pendidikan hanya berfokus kepada pendidikan umum, keterpaduan menjadi sebatas memperbanyak jam pelajaran agama, dan baik pelajaran umum dan pelajaran agama tidak saling melengkapi satu sama lain seperti yang diharapkan oleh konsep pendidikan terpadu tersebut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut harus adanya solusi strategis. Solusi strategis  yaitu untuk mewujudkan Pendidikan Islam Terpadu dengan  menggagas suatu pola pendidikan alternatif yang bersendikan pada dua cara yang lebih bersifat  fungsional, yakni
Pertama membangun lembaga pendidikan unggulan dengan semua komponen  berbasis  Islam, yaitu
·      Kurikulum yang paradigmatik,
·      Guru yang amanah
·      Proses belajar mengajar secara Islami, dan
·      Lingkungan dan budaya sekolah yang optimal
Dengan  melakukan optimasi proses belajar mengajar serta melakukan upaya  meminimasi pengaruh-pengaruh negatif yang ada dan pada saat yang sama meningkatkan pengaruh positif  pada anak didik,  diharapkan  pengaruh yang diberikan pada pribadi anak didik adalah positif  sejalan dengan arahan Islam.
Kedua, membuka lebar ruang interaksi dengan keluarga dan masyarakat agar dapat berperan optimal dalam menunjang proses pendidikan. Sinergi pengaruh positif dari faktor pendidikan sekolah – keluarga – masyarakat inilah yang akan menjadikan pribadi anak didik yang utuh sesuai dengan kehendak Islam.
HM. Yusuf Hasyim mengungkapkan betapa besarnya pendidikan Islam di Indonesia hanya dengan menunjukkan salah satu sampelnya yaitu pesantren. sebagai lembaga pendidikan Islam pesantren dan madrasah-madrasah bertanggungjawab terhadap proses pencerdasan bangsa secara keseluruhan. Sedangkan secara khusus pendidikan Islam bertanggungjawab terhadap kelangsungan tradisi keislaman dalam arti yang seluas-luasnya[5].
Selama ini banyak diantara pesantren-pesantren yang tersebar dipelosok tanah air, masih mempertahankan model tradisi yang dirasakan klasik, sebagai awal dari system pendidikan itu sendiri.[6]
Tapi, saat ini sudah banyak pesantren dan madrasah yang modern dengan mengacu kepada tujuan muslim dan memperhatikan tujuan makro dan mikro pendidikan nasional Indonesia, maka pendidikan  pesantren akan memadukan produk santri untuk memiliki outputnya (lulusan) agar memiliki 3 tipe lulusan yang terdiri dari
1.    Religius skillfull people yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil, ikhlas, cerdas, mandiri, iman yang tangguh sehingga religius dalam tingkah dan prilaku, yang akan mengisi kehidupan tenaga kerja didalam berbagai sector pembangunan.

2.    Religius Community leader, yaitu insane Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri akan menjadi penggerak yang dinamis dalam transformasi sosial dan budaya dan mampu melakukan pengendalian sosial (sosial control)
3.    Religius intelektual, yaitu mempunyai integritas kukuh serta cakap melakukan analisa ilmiah dan concern terhadap masalah-masalah ilmiah.[7]
Persoalan pendidikan islam masa sekarang adalah PAI disekolah sering dianggap kurang berhasil dalam membentuk sikap dan perilaku keberagamaan siswa serta membangun moral dan etika bangsa dengan bermacam-macam argumen yang menyudutkan kelemahan pendidikan islam. Persoalan tersebut sebenarnya sudah bersifat klasik, namun hingga kini persoalan tersebut belum terselesaikan dengan baik sehingga berkesinambungan dari satu periode ke periode selanjutnya. Hal ini disebabkan karena lemahnya kegiatan penelitian termasuk eksperimen-eksperimen yang serius dibidang PAI disekolah.
Diantara kritik terhadap pelaksanaan pendidikan islam disekolah adalah banyak bermuara pada aspek metodologi pembelajaran PAI dan orientasinya yang bersifat normatif, teoritis dan kognitif termasuk gurunya yang kurang mampu mengaitkan dan berinteraksi dengan mata pelajaran dan guru non pendidikan agama, aspek muatan kurikulum atau materi pendidikan agama, sarana pendidikan agama, termasuk didalamnya buku-buku dan bahan ajar pendidikan agama  yang belum mampu membangkitkan semangat dan kesadaran beragama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan metode PAI disekolah kebanyakan masih menggunakan metode tradisional, yaitu ceramah monoton dan statis atau kontekstual, cenderung  normatif, monolitik lepas dari sejarah dan semakin akademis.[8]
Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut diperlukan pengembangan secara berkelanjutan dan terpadu, yaitu moral knowing, moral feeling dan moral action. Pada tataran moral action, agar peserta didik kompeten, memiliki kemampuan dan kebiasaan dalam mewujudkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, perlu dilakukan pembinaan secara berkelanjutan dan terpadu baik dikeluarga, masyarakat, dan lingkungan sekolah, termasuk juga terciptanya suasana religius didalamnya, serta sosial kontrol yang kuat. Hal ini disebabkan karena nilai-nilai keimanan ketakwaan dan akhlak mulia bisa memudar karena terkalahkan oleh hawa nafsu, syaitan, jin dan manusia bahkan budaya-budaya negatif yang ada disekitarnya. Karena itu nilai-nilai tersebut bisa kompeten disuatu waktu dan bisa tidak kompeten dilain waktu sebagaimana hadits Rasulullah “ali-imanu yazid wa yankus” (iman itu bisa bertambah bisa berkurang).



BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Pendidikan islam masa reformasi adalah masa dimana pendidikan islam sedang berusaha untuk bangkit dan mengembangkan diri untuk menjadi pendidikan yang dapat mencetak kader-kader muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berkarakter, cerdas, berakhlakul karimah dan mandiri. Dengan semangat tersebut tentu ini tidak mudah dalam proses pengaktualisasiannya, karena pendidikan islam di masa ini belum mempunyai kurikulum atau sistem yang terpadu sebagaimana pendidikan umum biasanya. Itu sangat memprihatinkan apalagi jika dibiarkan begitu saja tanpa upaya retrospeksi atas kegagalan tersebut. Beberapa hal yang menyebabkan program pembangunan pemerintah dalam sektor pendidikan terutama dalam Pendidikan Agama Islam belum terpenuhi secara maksimal.
1.    Distribusi pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah.
2.    Kecenderungan yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
3.    Munculnya sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
4.    Perubahan-perubahan sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif dalam dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.
Semua hal diatas adalah faktor penyebab dari tidak terpenuhinya beberapa maksud pemerintah dalam menjalankan pembangunan dalam sektor pendidikan agama khususnya bagi Pendidikan Agama Islam.


DAFTAR PUSTAKA

Undang-undang republik indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Jakarta: departemen pendidikan nasional, 2003.
 Arif, Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta : Ciputat Pers, 2002.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2005.
 Haedari, Amin, Transformasi Pesantren, Jakarta : LeKDis, 2006
https://id.wikipedia.org/Reformasi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.htm
http://marcopangngewa.blogspot.com/2019/11/pendidikan-islam-pai-di-masa-sekarang.html
http://masarevormasi.blogspot.com/19/11/pendidikan islam  pendidikan islam masa reformasi.htm
http://iainukebumen.ac.id/2019/11/sudadi-pendidikan-islam-pada-masa-reformasi.htm









[1] Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, (jakarta: departemen pendidikan nasional, tahun 2003)
[2] DR. Armai Arif, M. A. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam (Jakarta : Ciputat Pers, 2002), h. 16.
[3] https://id.wikipedia.org/Reformasi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.htm

[4] http://masarevormasi.blogspot.com/12/9/ pendidikan islam  pendidikan islam masa reformasi.htm
[5] http://karina-arie.blogspot.com/2012/05/sejarah-pendidikan-islam.html diakses 14 Nov 2019
[6] Amin Haedari. Transformasi Pesantren. (Jakarta : LeKDis, 2006). Hlm 45.

[7] http://iainukebumen.ac.id/2019/11/ sudadi-pendidikan-islam-pada-masa-reformasi.htm

[8] http://marcopangngewa.blogspot.com/2019/11/pendidikan-islam-pai-di-masa-sekarang.html





Belum ada Komentar untuk "Makalah; Pola Dan Kebijakan Pendidikan Islam Di Nusantara Pada Masa Reformasi Sampai Sekarang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Adnow April 22

Adnow April 22

Iklan Bwah Artikel (Adnow)