Makalah: Demokrasi dan demokrasi indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Dalam pembicaraan seputar sistem Negara bernama demokrasi seakan tiada habisnya. Terbukti, pada abad XXI yang dikenal dengan abad kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, demokrasi masih menjadi pilihan utama berbagai negara di belahan dunia. Bahkan bisa dikatakan, demokrasi menjadi virus yang mendeklarasikan diri sebagai salah salah satu sistem terbaik yang pernah ada. Hal ini tidak lepas dari peran Amerika Serikat yang selalu gencar mengampanyekan demokrasi sebagai sistem satu-satunya yang membawa kemaslahatan Negara terhadap rakyatnya. Diterimanya demokrasi sebagai sistem terbaik dari sebuah Negara hanya karena demokrasi mencerminkan kemajemukan semua golongan dan menyerukan hidup saling berdampingan satu dengan yang lainnya tanpa ada deskriminasi ras, agama, maupun golongan. 

Kata “demokrasi” selalu menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat sipil apalagi dikalangan politisi serta menjadi konsumsi publik sehari-hari di negara ini. Di samping itu, demokrasi seolah-olah tidak lagi menjadi hal yang ambigu, apalagi kran demokrasi melalui reformasi 1998 sudah dibuka seluas-luasnya, dan siapa pun bisa mengakses untuk mengamati dan terjun langsung didalamnya.
Kenyataan bahwa mayoritas rakyat Indonesia lebih memilih sistem demokrasi untuk mengatur negara merupakan modal penting untuk dikembangkan lebih secara bertanggung jawab adapun buahnya belum seperti yang diharapkan karena kesalahan dan kelemahan pemimpin negara ini dalam berpolitik. Upaya perbaikan sistem ini harus dikalkukan terus menerus tanpa meras bosan, sekalipun pada hasilnya sering menyakitkan dan melelahkan.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam penyusunan makalah ini adalah:
1.             Apadefinisi demokrasi?
2.             Bagaimana prinsip-prinsip demokrasi?
3.             Apa sajakah kelebihan dan kekurangandemokrasi?
4.             Bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia?
C.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini ialah:
1.        Untuk menjelaskan pengertian demokrasi
2.        Untuk menjelaskan prinsip-prinsip demokrasi
3.        Untuk menjelaskan kelebihan dan kekurangan dari adanya demokrasi
4.        Untuk menjelaskan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.





BAB II
PEMBAHASAN

A.  Definisi Demokrasi

1.         Etimologi
Istilah demokrasi berasal dari perkataan Yunani demokratia, arti pokok:
Demos: rakyat dan kratos: kekuasaan, jadi kekuasaan rakyat suatu bentuk pemerintah Negara, dimana rakyat berpengaruh diatasnya singkatnya pemerintahan rakyat. Pemerintahan demokrasi yang tulren adalah suatu pemerintahan yang sungguh-sungguh melaksanakan kehendak rakyat yang sebenarnya
2.         Terminologi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara).
3.         Menurut Para Ahli
a.         Abraham Lincoln
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b.         Charles Costello
Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

c.         John L. Esposito
Demokrasi pada dasarkan adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerinrtah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
d.        Hans Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan didalam melaksanakan kekuasaan negara.
e.         Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
f.          C. F. Stong
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
g. Jonh Locke dan Rousseaeu
    Demokrasi adalah sistem yang memiliki cita-cita kedaulatan rakyat dimana kekuasaan tertinggi dalam negara berada ditangan rakyatnya sendiri.[1]

B.  Prinsip-prinsip Demokrasi

Demokrasi juga memiliki beberapa prinsip penting di dalamnya. Berikut ini adalah beberapa prinsip sistem demokrasi:
§  Adanya suatu kebebasan yang telah disepakati, diakui serta disetujui oleh tiap warga Negara.
§  Adanya keikutsertaan dari masing-masing warna Negara di dalam melaksanakan dan juga menentukan suatu keputusan yang sifatnya politik.
§  Adanya kesetaraan dan keadilan untuk tiap warga Negara.
§  Tiap warga Negara mempunyai kesamaan dan juga kesetaraan di dalam praktik politik.

C.  Kelebihan dan KekuranganDemokrasi

Dahl menyebutkan bahwa demokrasi setidaknya sepuluh kelebihan, yaitu:
1.      Demokrasi mencegah timbulnya suatu pemerintahan otokratis (pemerintahan pada satu orang), karena otokrasi kebanyakan melahirkan penguasa yang atas nama sesuatu, menggunakan keunggulan suatu negara bangsa dengan pemaksaan dan kekerasan untuk mencapai tujuannya.
2.      Demokrasi menjamin bagi warganya untuk menggunakan hak-hak asasi yang tidak diberikan oleh sistem yang demokratis.
3.      Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas kepada warga negaranya daripada alternatif lain yang memungkinkan.
4.      Demokrasi melindungi orang-orang, yang berhubungan dengan kepentingan pokok mereka, seperti kelangsungan hidup, cinta, rasa hormat, dan sebagainya.
5.      Pemerintahan demokratis memberikan kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, sesuai dengan hukum yang mereka pilih sendiri.
6.      Pemerintahan demokratis memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab normal.
7.      Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih dari sistem lain.
8.      Pemerintahan demokratis dapat membantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi.
9.      Demokrasi negara-negara demokrasi tidak berperang satu sama lain.
10.  Negara-negara dengan pemerintahan deemokratis biasanya lebih maju daripada negara dengan pemerintahan non demokratis.
Selain kelebihan-kelebihan yang disebutkan di atas, tentunya sistem demokrasi memiliki kelemahan. Beberapa kekurangan dikemukakan oleh S.N. Dubey.
1.      Demokrasi berdasar terhadap anggapan bahwa semua manusia sama sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spritual dan kualitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah anggapan tersebut. Manusia tampak sangat berbeda dalam berbagai hal, seperti stamina moral, dan stamina belajar dengan berlatih dan pengalaman.
2.      Pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak inteligent, memiliki opini yang tidakterkontrol dan bertindak emosional tanpa alasan, berpengetahuan terbatas, kekurangan waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain.
3.      Dalam demokrasi yang memerintah adalah publik, sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara mencolok.
4.      Demokrasi didasarkan atas sistem partai. Partai-partai meletakkan perkembangan diatas ketidaktahuan masyarakat.
5.      Propoganda partai dan sering mengunjungi masyarakat tertentu membutuhkan pengeluaran yang besa.

D.  Pelaksaanaan demokrasi di Indonesia

1.      Periode 1945-1959 ( Masa Demokrasi Parlementer)
Pasca proklamasi kemerdekaan, kita memulai demokrasi dengan sitem Demokrasi Parlementer pada fase demokrasi ini, peran parlementer serta partai-partai sangat menonjol. Di satu sisi parta-partai ini memang berfungsi sebagai wadah dalam pencerdasan dan aspirasi politik, namun disisi lain, muncunya partai-partai dengan kepentingan dan ideologi yang berbeda secara tidak langsung menciptakan sekat-sekat antara sesama anak bangsa. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2.      Periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut pasti korup. Adagium itu adalah gambaran demokrasi pasca demokrasi parlementer, pada fase ini, Soekarno mendeklarasikan dirinya sebagai presiden seumur hidup, dan saat itu pula Dwi tunggal runtuh, karena Bung Hatta memilih mundur jadi jabatan wakil pressiden karena menilai konsep yang dibawa Soekarno sudah jauh menyimpang dari cita-cita rakyat. Salah satu kelemahan dari sistem demokrasi terpimpin ini adalah tidak adanya proses check and balance.Karena peran presiden sangat dominan sementara partai politik praktis menjadin kurang berfungsi.
3.      Periode 1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitiusional ynag menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi dimasa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominan terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
4.      Periode 1999 – Sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaanya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antar lembaga-lembaga eksekutuf, legislatif, dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR-MPR hasil pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
a.         Keluarnya ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi.
b.        Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan Tap. MPR tentang Referendum.
c.         Tap. MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.
d.        Tap. MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.
e.         Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV.
Pada masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemilihan umum sudah 4 kali yaitu tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014, 2017.





BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari makalah yang disusun, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa:
1.      Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
2.      Prinsipsistem demokrasi yaitu adanya suatu kebebasan, keadilan kesetaraan dan mempunyai kesamaan serta keikutsertaan di dalam praktik politik yang telahdiakui, disepakati serta disetujui oleh tiap warga Negara.
3.      Demokrasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang membuatnya berbeda, namun tidak membuatnya menjadi lebih buruk daripada sistem politik lainnya.
4.      Pada periode 1945–1959 berlaku sistem demokrasi parlementer, periode   1959-1965 berlaku sistem demokrasi terpimpin, periode 1966-1998 berlaku sistem demokrasi pancasila era Orde Baru, dan periode 1999-sekarang berlaku sistem demokrasi Pancasila era Reformasi.



B.  Saran
1.      Bangga memiliki sistem demokrasi yang mampu mengayomi masyarakat majemuk Indonesia.
2.      Mampu mengerti apa yang haru kita lakukan sebagai warganegara yang baik dengan sadar akan hak dan kewajiban terhadap negara.
3.      Sadar akan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat Indonersia dan seharusnya tidak dicoreng dengan aksi yang penuh dengan kepentingan pribadi.





DAFTAR PUSTAKA
Soeriadinata, soependri. Sendi Poko Tata Negara Indonesia.(Cirebon: CV. Karya   Indah, 1974).
http://moondoggiesmusic.com/pengertian-demokrasi/amp/
https://www.academia.edu/12274403/Makalah_Demokrasi_Indonesia

  



[1] Soependri Soeriadinata, Sendi Pokok Tata Negara Indonesia (Cirebon: Sapdodadi, 1974), hlm.17

Belum ada Komentar untuk "Makalah: Demokrasi dan demokrasi indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Adnow April 22

Adnow April 22

Iklan Bwah Artikel (Adnow)