Makalah Peran Guru Dalan Lingkungan Sekolah Dan Masyarakat
MAKALAH
PERAN GURU DALAN
LINGKUNGAN SEKOLAH
DAN MASYARAKAT
OLEH;
Dosen Pengampuh:
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Sosiologi Pendidikan
Program Study Tarbiah Jurusan Pendidikan
Agama Islam (PAI).
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUD DA’WAH
(STAI DDI) MANGKOSO
KAB. BARRU
2019
KATA PENGANTAR
Puji serta syukur marilah kita
panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana atas limpahan
rahmat, hidayah serta inayah Nya sehingga
kami dapat menyelesaikan tugas
makalah ini tanpa suatu halangan yang berarti. Tidak lupa sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjunan Nabi besar Muhammad SAW.
Adapun tujuan dari penyusunan makalah kami ini ”Sosiologi” dengan tema
pembahasan mengenai Reran Guru dilingkungan
Sekolah dan diMasyarakat”. Dengan membuat
tugas ini kami harapkan mampu menerapkan serta mengembangkan perihal
tersebut ditengah-tengah masyarakat.
Kami menyadari dalam
penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka
dari itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi terciptanya
makalah yang lebih baik selanjutnya. Dan semoga dengan hadirnya makalah ini dapat
memberi manfaat bagi pembaca sekalian.
Mangkoso, 14 Oktober 2019
Penulis
Mangkoso, 14 Oktober 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa merupakan sosok yang sangat
berwibawa yang sering kali menjadi panutan bagi masyarakat. Kata guru dalam
bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher
yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu
seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak
didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan
pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi
bisa juga di masjid, surau, mushala, rumah, dan sebagainya (Syaiful Bahri
Djamarah, 2000: 31). Namun dalam pembahasan berikutnya, guru yang dimaksud
adalah seseorang yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan, terutama di
sekolah.
Guru yang berbuat demikian dewasa, sebagai
pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya
sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai guru. Berdasarkan keudukannya
sebagai guru ia harus menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan
masyarakat. Apa yang dituntut dari guru dalam aspek etis, intelektual dan
sosial lebih tinggi daripada yang dituntut dari orang dewasa lainnya. Guru
sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi teladan, didalam
maupun diluar sekolah. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selam 24
jam sehari. Dimana dan kapan saja ia akan selalu dipandang sebagai guru yang
harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh
anak didik. akan dapat merusak murid-murid yang dipercayakan kepadanya. Orang
yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang
mempunyai etika tinggi.
Guru merupakan pekerjaan yang memerlukan
keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak
memiliki keahlian untuk melakukan pekerjaan sebagai guru. Profesi guru
memerlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang
harus menguasai seluk beluk pendidikan dan pembelajaran dengan berbagai ilmu
pengetahuan serta sadar akan kedudukan dan perannya disekolah dan dimasyarakat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Kedudukan Dan Peran Guru di Sekolah
dan Masyarakat.
2.
Bagaimana Peran Guru di Sekolah.
3.
Bagaimana Peran Guru di Masyarakat.
4.
Bagaimana Revitalisasi Peranan Guru di Sekoalah
dan Masyarakat Sekarang Ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kedudukan
dan Peran Guru di Sekolah dan di Masyarakat
Dalam
ilmu sosiologi kita biasa menemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan,
yakni status (kedudukan) dan peran sosial di dalam masyarakat. Status biasanya
didefinisikan sebagai suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu
kelompok atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain.
Sedangkan peran merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
memiliki suatu status tertentu tersebut[1].
Status
sebagai guru yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan
yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai
teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar.
Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang yang
dewasa, sebagai seorang pengajar dan sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi
contoh dan sebagainya.
Apabila
kita cermati, Salah satu peran guru adalah sebagai profesional.[2] Jabatan
guru sebagai profesional menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan
secara berkesinambungan. Guru yang berkualifikasi profesional, yaitu guru yang
tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam cara
mengajarkannya secara efektif serta efisien, dan guru tersebut punya
kepribadian yang mantap Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya
juga perlu ditumbuhkan serta dikembangkan.
Setelah
kita menganggap bahwa status guru merupakan sebuah jabatan yang profesional,
menurut Semana (1994), ia pun dituntut untuk bisa berperan dan menunjukkan
citra guru yang ideal dalam masyarakatnya.[3]
Dalam hal ini J. Sudarminto, 1990 (dalam Semana, 1994) berpendapat bahwa citra
guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman, pola tindak
keguruannya tidak rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar keilmuan dan
perangkat instrumentalnya (misalnya sistem berpikir, membaca keilmuan,
kecakapan problem solving, seminar dan sejenisnya) yang diperlukannya untuk
belajar lebih lanjut atau berkesinambungan.[4]
Selain
itu, guru hendaknya bermoral yang tinggi dan beriman yang mendalam, seluruh
tingkah lakunya (baik yang berhubungan dengan tugas keguruannya ataupun
sisialitasnya sehari-hari digerakkan oleh nilai-nilai luhur dan taqwanya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara nyata guru tersebut harus bertindak jujur,
disiplin, adil, setia, susila dan menghayati iman yang hidup. Guru juga harus
memiliki kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang tinggi sebab
guru sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi yang bersifat
strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat. Guru juga harus terus
bisa memantapkan posisi dan perannya lewat usaha-usaha mengembangkan kemampuan
diri secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut.
Salah
satu yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri
karena pendidikan berlangsung sepenjang hayat. Hal ini berlaku untuk diri guru
dan siswa di mana usaha seseorang untuk mencapai perkembangan diri serta
karyanya tidak pernah selesai (hasilnya tidak pernah mencapai taraf sempurna
mutlak).
Selain
itu bahwa sistem pengajaran, materi pengajaran dan penyampaiannya kepada siswa
selalu perlu dikembangkan. Hal ini merupakan dampak dari perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Upaya pengembangan sistem pengajaran, pembenahan isi
serta teknologi organisasi materi pengajaran dan pencarian pendekatan strategi,
metode, teknik pengajaran (perkembangan diri siswa) selalu perlu dikaji dan
atau dikembangkan demi efektivitas dan efisiensi kerja kependidikan.
B.
Peranan
Guru di Sekolah
Guru selalu identik dikatakan sebagai pendidik. Pendidik merupakan
tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian.[5]
Guru sebagai tenaga kependidikan yang profesional berbeda
pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka
dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
(Tabrani Rusyan, 1990). Jadi peranan guru di sekolah adalah seseorang yang
professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada
orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber
daya manusianya.
Sedangkan peranan guru yang diungkapkan oleh Muhibbin Syah (2000)
memiliki sudut pandang yang berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan
penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of
learning (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkann untuk
pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan
belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran
kegiatan proses belajar mengajar.[6]
Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia
pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat. Konsekuensinya, timbulnya
fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi
profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru.
Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai hal-hal berikut:
1.
Guru sebagai Designer of Instruction (perancang pengajaran)
Fungsi guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran)
menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar
mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna.
Untuk merealisasikan fungsi tersebut, setiap guru memerlukan
pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam
menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya
meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Memilih dan menentukan bahan pembelajaran.
b.
Merumuskan tujuan penyajian bahan pembelajaran.
c.
Memilih metode penyajian bahan pembelajaran yang tepat.
d.
Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi belajar.
2.
Guru sebagai Manager of Instruction (pengelola pengajaran)
Fungsi guru ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola
(menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar. Di antara kegiatan-kegiatan
pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi
dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara
berdayaguna dan berhasilguna.[7]
Selain itu kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan
sedemikian rupa agar proses komunikasi, baik dua arah maupun multiarah antara
guru dan siswa dalam proses belajar mengajar dapat berjalan secara demokratis.
Sehingga menghasilkan, baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pelajar
dapat memainkan peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instruksional
yang kondusif (yang membuahkan hasil).
3.
Guru sebagai Evaluator of Student Learning (penilai prestasi
belajar siswa)
Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti
perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam
setiap kurun waktu pembelajaran.[8]
Pada dasarnya kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti
kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan
kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan
belajar selanjutnya.[9]
Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa
yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan
pembelajaran perbaikan (relearning). Sebaliknya, bila evaluasi tertentu
menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan
termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran
lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai. Informasi dan data kemajuan
akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi (khususnya evaluasi formal)
setidaknya dijadikan feed back (umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan
proses belajar mengajar.
Hasil kegiatan evaluasi juga setidaknya dijadikan pangkal tolak
dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan
proses belajar mengajar pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kegiatan
belajar mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai
puncak kinerja akademik yang sangat didambakan itu.
C.
Peranan
Guru di Masyrakat
Dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara keseluruhan, guru merupakan
unsur strategis sebagai anggota, agen, dan pendidikan masyarakat. Dengan
demikian guru mempunyai peran yang strategis dalam upaya pembangunan kebangsaan
dimasyarakat, guru harus menunjukkan kepribadiannya secara efektif agar menjadi
teladan bagi masyarakat disekitarnya.
Guru
juga berperan sebagai mediator antara masyarakat dengan dunia pendidikan
khususnya dimasyarakat.dengan demikian terdapat keterkaitan yang saling menunjang
antara upaya pendidikan disekolah dengan upaya pendidikan di masyarakat dalam
mewujudkan kehidupan yang baik dimasyarakat.[10]
Dalam tatanan masyarakat, guru juga memiliki peranan. Didalam
kepustakaan, peranan guru dapat dibedakan menjadi dua aliran;[11]
1. Preskriptif
Aliran yang pertama ini dinyatakan oleh Floud, bahwasanya guru
pada masyarakat yang sudah kaya, “harus merupakan bukan saja seorang misionaris
di pemukiman-pemukiman orang miskin akan tetapi juga seorang pejuang di daerah
pinggiran kota, yang mengabdikan dirinya kepada peperangan melawan mediokritas (mutu
yang sedang-sedang saja) dan mencari mutu yang unggul. Floud tidak menyatakan
bahwa itulah keadaan guru yang sebenarnya melainkan mengemukakan bagaimana guru
itu seharusnya, menurut perasaannya, peran mereka di dalam masyarakat yang
sudah kaya.
Guru merupakan faktor penting dalam pembangunan mereka, ketika
berada dalam suatu kedudukan yang istimewa untuk mematahkan lingkaran
kemiskinan, kebodohan dan prasangka dengan cara yang mungkin bisa diterima oleh
penduduk yang bersangkutan. Sementara efek berganda dari pekerjaan itu
menonjolkan mereka sebagai investasi berharga disaat menghadapi
tuntutan-tuntutan berat dengan sumber-sumber daya yang terbatas.
2. Deskriptif
Modus deskriptif dalam perannya menekankan serba keadaan di mana
para guru bekerja. Disamping konflik yang timbul dari sekian banyak harapan dan
nilai yang digenggam orang mengenai guru, Wilson (1962) menunjukan wilayah atau
konflik yang berasal dari sifat pekerjaan yang baur (difus), artinya disini
sulit untuk mengetahui kapan seorang guru selesai menunaikan tugasnya, atau
kapan dan dimana pekerjaanya berakhir.
Jadi pada aliran deskriptif ini , menekankan pada
peranan guru tiada henti yang masih abstrak untuk diketahui kapan hal itu
berakhir. Apabila dilihat dari prespektif yang fungsionalis, guru
dikonsepsikan secara pasif, dalam arti guru memberi respons kepada struktur
sosial dan tidak secara aktif menyumbang kepada pembangunan struktur itu
sendiri.
C.
Revitalisasi Peranan Guru di
Sekolah dan Masyarakat
Beberapa pekan terakhir ini, kiprah dunia pendidikan sering
tercoreng oleh perlakukan negatif komponen dalam pendidikan itu sendiri.
Kekerasan atau perlakuan intimidasi seorang guru dengan murid maupun sesama
murid. Banyak terjadi perbuatan-perbuatan yang kurang baik ataupun perbuatan
yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang guru, sehingga pada saat ini
mengakibatkan turunya citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun
dalam masyarakat. Guru yang dalam pemaknaan pantun bahasa jawa “digugu lan
ditiru” telah baralih pada pemaknaan “lucu dan cabul” Pepatah juga mengatakan, “guru
kencing berdiri, murid kencing berlari”.
Jadi posisi seorang guru sebanarnya harus manjadi teladan yang
baik, karena itu akan diteladani oleh orang lain, akan tetapi bagaima bisa
berwibawa apabila teladan tersebut adalah teladan negatif yang secara etika
tidaklah pantas untuk ditiru. Oleh karena hal-hal tersebut perlu adanya
revitalisasi atau pemulihan fungsi kembali pada peran seorang guru.
Dalam revitalisasi peranan guru disekolah maupun dimasyarakat,
dapat diawali dengan penguasaan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru. Apabila berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang
kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru
yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Jadi seorang
guru itu menguasai teori-teori pengajaran, memiliki kepribadian yang tangguh
sehingga dapat terhindar dari segala perbuatan yang melanggar etika, seorang
guru juga memiliki rasa sosial kemanusiaan, serta seorang guru harus bisa
menjalankan pekerjaannya secara profesional.[12]
Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal yang harus dikuasai
dalam upaya revitalisasi peranan guru. Yaitu, guru dengan kemampuannya
diharapkan dapat mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan. Pertama,
Learning skills, yaitu keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan
dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat. Kedua, Thinking
skills, yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk
menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal. Ketiga, Living skills,
yaitu keterampilan hidup yang mencakup kematangan emosi dan sosial yang
bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi.[13]
Dengan upaya-upaya tersebut, apabila dilaksanakan secara maksimal
maka akan mengantarkan pada tercapainya revitalisasi peranan guru di sekolah
dan masyarakat. Yang pada akhirnya akan kembali mengharumkan citra baik dan kewibawaan
seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga sangatlah pantas bagi
guru tersebut untuk digugu dan ditiru.
BAB
III
PEENUTUP
A. Kesimpulan
Guru adaalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini melalui
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah. Selain itu, status guru merupakan sebuah jabatan yang profesional, ia dituntut untuk
bisa berperan dan menunjukkan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya.
Dalam lingkup sekolah guru harus bersikap tegas dalam mengontrol kelakuan
murid, menciptakan kedisiplinan demi tercapainya hasil belajar yang baik dan
untuk itu guru harus menjaga andanya jarak sosial dengan murid.
Dalam lingkungan Masyarakat, sebagai guru ia harus menunjukkan kelakuan
yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Apa yang dituntut dari guru dalam aspek etis, intelektual
dan sosial lebih tinggi daripada yang dituntut dari orang dewasa lainnya. Guru
sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi teladan, didalam
maupun diluar sekolah. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selam 24
jam sehari. Dimana dan kapan saja ia akan selalu dipandang sebagai guru yang
harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh
anak didik. akan dapat merusak murid-murid yang dipercayakan kepadanya. Orang
yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang
mempunyai etika tinggi.
Dengan demikian guru mempunyai peran yang strategis dalam upaya pembangunan
kebangsaan dimasyarakat, guru harus menunjukkan kepribadiannya secara efektif
agar menjadi teladan bagi masyarakat disekitarnya. Guru juga berperan sebagai
mediator antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya
dimasyarakat.dengan demikian terdapat keterkaitan yang saling menunjang antara
upaya pendidikan disekolah dengan upaya pendidikan di masyarakat dalam
mewujudkan kehidupan yang baik diligkungan sekolah dan dimasyarakat.
B.
Kritik dan Saran
Penulis
tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan
dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan
berpedoman pada banyak sumber serta kritik yang membangun dari para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Damsar. 2011. Pengantar
Sosoilogi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
Isla, A.
(2013). Peran Guru di Masyarakat. [Online]. Tersedia: http://anis-permata.blogspot.com/2013/12/peran-guru-di-masyarakat.html. [16 Februari 2015]
Mark K.Smith,dkk,2010.Teori Pembelajaran dan
Pengajaran,jogyakarta;Mirza Media Pustaka.
Mizan,
HMI. (2012). Peranan Guru di Sekolah dan Masyarakat. [Online].
Tersedia:http://mizaneducation.blogspot.com/2012/04/peranan-guru-di-sekolah-dan-masyarakat.html. [16 Februari 2015]
Mulyasa,.2007. Menjadi
Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution. 2004. Sosiologi
Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara
Nata,
Abuddin. 2014. Sosiologi Pendidikan Islam. Jakarta: Pt. Raja
Grafindo Persada.
Oemar,Hamalik,2008.Kurikulum dan
pembelajaran,jakarta;Bumi aksara
Oemar,Hamalik,2008.proses belajar
mengajar,jakarta: Bumi aksara.
Saleh,
F. (2011). Pendidikan Berkarakter. [Online]. Tersedia: http://fadillah91-pendidikanberkarakter.blogspot.com/2011/11/normal-0-false-false-false-en-gb-x-none.html. [16 februari 2015]
Suwatra, I Wayan.
2014. Sosiologi Pendidikan Cet. Pertama. Yogyakarta: Graha
Ilmu.
Suwito,. 2005. Sejarah
Sosial Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Syah, Muhibbin.
2010. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
[6] Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan
Baru. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010) HAL. 25
[7] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional
Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2007) HAL 22
[8] Mark
K.Smith,dkk, Teori Pembelajaran dan Pengajaran,(jogyakarta;Mirza Media Pustaka; 2010). H. 19
[10] Saleh, F. (2011). Pendidikan
Berkarakter. [Online]. Tersedia: http://fadillah91-pendidikanberkarakter.blogspot.com/2011/11/normal-0-false-false-false-en-gb-x-none.html. [16 februari 2015]
[12] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional
Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007) HAL 48
[13] Sudjarwadi ,Guru dalam Proses Belajar
Mengajar. (Bandung:
Sinar Baru Algensindo,2003),
Hal: 201