Makalah Peran Guru Dalan Lingkungan Sekolah Dan Masyarakat


MAKALAH
PERAN GURU DALAN LINGKUNGAN SEKOLAH
DAN MASYARAKAT

OLEH;




Dosen Pengampuh:


Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Sosiologi Pendidikan
 Program Study Tarbiah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUD DA’WAH
 (STAI DDI) MANGKOSO
KAB. BARRU
2019


KATA PENGANTAR
Puji serta syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana atas limpahan rahmat, hidayah serta inayah Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tanpa suatu halangan yang berarti. Tidak lupa sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjunan Nabi besar Muhammad SAW.
Adapun tujuan dari penyusunan makalah kami ini ”Sosiologi” dengan tema pembahasan mengenai Reran Guru dilingkungan Sekolah dan diMasyarakat”. Dengan membuat tugas ini kami harapkan mampu menerapkan serta mengembangkan perihal tersebut ditengah-tengah masyarakat.
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi terciptanya makalah yang lebih baik selanjutnya. Dan semoga dengan hadirnya makalah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca sekalian.
Mangkoso, 14 Oktober 2019
Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa merupakan sosok yang sangat berwibawa yang sering kali menjadi panutan bagi masyarakat. Kata guru dalam bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, surau, mushala, rumah, dan sebagainya (Syaiful Bahri Djamarah, 2000: 31). Namun dalam pembahasan berikutnya, guru yang dimaksud adalah seseorang yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan, terutama di sekolah.

Guru yang berbuat demikian dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai guru. Berdasarkan keudukannya sebagai guru ia harus menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Apa yang dituntut dari guru dalam aspek etis, intelektual dan sosial lebih tinggi daripada yang dituntut dari orang dewasa lainnya. Guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi teladan, didalam maupun diluar sekolah. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selam 24 jam sehari. Dimana dan kapan saja ia akan selalu dipandang sebagai guru yang harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh anak didik. akan dapat merusak murid-murid yang dipercayakan kepadanya. Orang yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang mempunyai etika tinggi.
Guru merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan pekerjaan sebagai guru. Profesi guru memerlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai seluk beluk pendidikan dan pembelajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan serta sadar akan kedudukan dan perannya disekolah dan dimasyarakat.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Kedudukan Dan Peran Guru di Sekolah dan Masyarakat.
2.      Bagaimana Peran Guru di Sekolah.
3.      Bagaimana Peran Guru di Masyarakat.
4.      Bagaimana Revitalisasi Peranan Guru di Sekoalah dan Masyarakat Sekarang Ini.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kedudukan dan Peran Guru di Sekolah dan di Masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita biasa menemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni status (kedudukan) dan peran sosial di dalam masyarakat. Status biasanya didefinisikan sebagai suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain. Sedangkan peran merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut[1].
Status sebagai guru yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang yang dewasa, sebagai seorang pengajar dan sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya.
Apabila kita cermati, Salah satu peran guru adalah sebagai profesional.[2] Jabatan guru sebagai profesional menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan secara berkesinambungan. Guru yang berkualifikasi profesional, yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam cara mengajarkannya secara efektif serta efisien, dan guru tersebut punya kepribadian yang mantap Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya juga perlu ditumbuhkan serta dikembangkan.
Setelah kita menganggap bahwa status guru merupakan sebuah jabatan yang profesional, menurut Semana (1994), ia pun dituntut untuk bisa berperan dan menunjukkan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya.[3] Dalam hal ini J. Sudarminto, 1990 (dalam Semana, 1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman, pola tindak keguruannya tidak rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar keilmuan dan perangkat instrumentalnya (misalnya sistem berpikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, seminar dan sejenisnya) yang diperlukannya untuk belajar lebih lanjut atau berkesinambungan.[4]
Selain itu, guru hendaknya bermoral yang tinggi dan beriman yang mendalam, seluruh tingkah lakunya (baik yang berhubungan dengan tugas keguruannya ataupun sisialitasnya sehari-hari digerakkan oleh nilai-nilai luhur dan taqwanya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara nyata guru tersebut harus bertindak jujur, disiplin, adil, setia, susila dan menghayati iman yang hidup. Guru juga harus memiliki kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang tinggi sebab guru sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi yang bersifat strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat. Guru juga harus terus bisa memantapkan posisi dan perannya lewat usaha-usaha mengembangkan kemampuan diri secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut.
Salah satu yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri karena pendidikan berlangsung sepenjang hayat. Hal ini berlaku untuk diri guru dan siswa di mana usaha seseorang untuk mencapai perkembangan diri serta karyanya tidak pernah selesai (hasilnya tidak pernah mencapai taraf sempurna mutlak).
Selain itu bahwa sistem pengajaran, materi pengajaran dan penyampaiannya kepada siswa selalu perlu dikembangkan. Hal ini merupakan dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya pengembangan sistem pengajaran, pembenahan isi serta teknologi organisasi materi pengajaran dan pencarian pendekatan strategi, metode, teknik pengajaran (perkembangan diri siswa) selalu perlu dikaji dan atau dikembangkan demi efektivitas dan efisiensi kerja kependidikan.

B.     Peranan Guru di Sekolah
Guru selalu identik dikatakan sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian.[5]
Guru sebagai tenaga kependidikan yang profesional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990). Jadi peranan guru di sekolah adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.
Sedangkan peranan guru yang diungkapkan oleh Muhibbin Syah (2000) memiliki sudut pandang yang berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkann untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar mengajar.[6]
Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat. Konsekuensinya, timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru.
Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai hal-hal berikut:
1.    Guru sebagai Designer of Instruction (perancang pengajaran)
Fungsi guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna.
Untuk merealisasikan fungsi tersebut, setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.       Memilih dan menentukan bahan pembelajaran.
b.      Merumuskan tujuan penyajian bahan pembelajaran.
c.       Memilih metode penyajian bahan pembelajaran yang tepat.
d.      Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi belajar.
2.      Guru sebagai Manager of Instruction (pengelola pengajaran)
Fungsi guru ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar. Di antara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasilguna.[7]
Selain itu kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi, baik dua arah maupun multiarah antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar dapat berjalan secara demokratis. Sehingga menghasilkan, baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil).
3.      Guru sebagai Evaluator of Student Learning (penilai prestasi belajar siswa)
Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.[8]
Pada dasarnya kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar selanjutnya.[9] Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan pembelajaran perbaikan (relearning). Sebaliknya, bila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai. Informasi dan data kemajuan akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi (khususnya evaluasi formal) setidaknya dijadikan feed back (umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan proses belajar mengajar.
Hasil kegiatan evaluasi juga setidaknya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan proses belajar mengajar pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat didambakan itu.

C.     Peranan Guru di Masyrakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara keseluruhan, guru merupakan unsur strategis sebagai anggota, agen, dan pendidikan masyarakat. Dengan demikian guru mempunyai peran yang strategis dalam upaya pembangunan kebangsaan dimasyarakat, guru harus menunjukkan kepribadiannya secara efektif agar menjadi teladan bagi masyarakat disekitarnya.
Guru juga berperan sebagai mediator antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya dimasyarakat.dengan demikian terdapat keterkaitan yang saling menunjang antara upaya pendidikan disekolah dengan upaya pendidikan di masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang baik dimasyarakat.[10]
Dalam tatanan masyarakat, guru juga memiliki peranan. Didalam kepustakaan, peranan guru dapat dibedakan menjadi dua aliran;[11]
1.      Preskriptif
Aliran yang pertama ini dinyatakan oleh Floud, bahwasanya guru pada masyarakat yang sudah kaya, “harus merupakan bukan saja seorang misionaris di pemukiman-pemukiman orang miskin akan tetapi juga seorang pejuang di daerah pinggiran kota, yang mengabdikan dirinya kepada peperangan melawan mediokritas (mutu yang sedang-sedang saja) dan mencari mutu yang unggul. Floud tidak menyatakan bahwa itulah keadaan guru yang sebenarnya melainkan mengemukakan bagaimana guru itu seharusnya, menurut perasaannya, peran mereka di dalam masyarakat yang sudah kaya.
Guru merupakan faktor penting dalam pembangunan mereka, ketika berada dalam suatu kedudukan yang istimewa untuk mematahkan lingkaran kemiskinan, kebodohan dan prasangka dengan cara yang mungkin bisa diterima oleh penduduk yang bersangkutan. Sementara efek berganda dari pekerjaan itu menonjolkan mereka sebagai investasi berharga disaat menghadapi tuntutan-tuntutan berat dengan sumber-sumber daya yang terbatas.
2.      Deskriptif
Modus deskriptif dalam perannya menekankan serba keadaan di mana para guru bekerja. Disamping konflik yang timbul dari sekian banyak harapan dan nilai yang digenggam orang mengenai guru, Wilson (1962) menunjukan wilayah atau konflik yang berasal dari sifat pekerjaan yang baur (difus), artinya disini sulit untuk mengetahui kapan seorang guru selesai menunaikan tugasnya, atau kapan dan dimana pekerjaanya berakhir.
Jadi pada aliran deskriptif  ini ,  menekankan pada peranan guru tiada henti yang masih abstrak untuk diketahui kapan hal itu berakhir. Apabila dilihat dari prespektif yang fungsionalis, guru dikonsepsikan secara pasif, dalam arti guru memberi respons kepada struktur sosial  dan tidak secara aktif menyumbang kepada pembangunan struktur itu sendiri. 

C.    Revitalisasi Peranan Guru di Sekolah dan Masyarakat
Beberapa pekan terakhir ini, kiprah dunia pendidikan sering tercoreng oleh perlakukan negatif komponen dalam pendidikan itu sendiri. Kekerasan atau perlakuan intimidasi seorang guru dengan murid maupun sesama murid. Banyak terjadi perbuatan-perbuatan yang kurang baik ataupun perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang guru, sehingga pada saat ini mengakibatkan turunya citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat. Guru yang dalam pemaknaan pantun bahasa jawa “digugu lan ditiru” telah baralih pada pemaknaan “lucu dan cabul” Pepatah juga mengatakan, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.
Jadi posisi seorang guru sebanarnya harus manjadi teladan yang baik, karena itu akan diteladani oleh orang lain, akan tetapi bagaima bisa berwibawa apabila teladan tersebut adalah teladan negatif yang secara etika tidaklah pantas untuk ditiru. Oleh karena hal-hal tersebut perlu adanya revitalisasi atau pemulihan fungsi kembali pada peran seorang guru.
Dalam revitalisasi peranan guru disekolah maupun dimasyarakat, dapat diawali dengan penguasaan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Apabila berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Jadi seorang guru itu menguasai teori-teori pengajaran, memiliki kepribadian yang tangguh sehingga dapat terhindar dari segala perbuatan yang melanggar etika, seorang guru juga memiliki rasa sosial kemanusiaan, serta seorang guru harus bisa menjalankan pekerjaannya secara profesional.[12]
Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal yang harus dikuasai  dalam upaya revitalisasi peranan guru. Yaitu, guru dengan kemampuannya diharapkan dapat mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan. Pertama, Learning skills, yaitu keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat. Kedua, Thinking skills, yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal. Ketiga, Living skills, yaitu keterampilan hidup yang mencakup kematangan emosi dan sosial yang bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi.[13]
Dengan upaya-upaya tersebut, apabila dilaksanakan secara maksimal maka akan mengantarkan pada tercapainya revitalisasi peranan guru di sekolah dan masyarakat. Yang pada akhirnya akan kembali mengharumkan citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga sangatlah pantas bagi guru tersebut untuk digugu dan ditiru.



BAB III
PEENUTUP

A.     Kesimpulan
Guru adaalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini melalui jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah. Selain itu, status guru merupakan sebuah jabatan yang profesional, ia dituntut untuk bisa berperan dan menunjukkan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya.
Dalam lingkup sekolah guru harus bersikap tegas dalam mengontrol kelakuan murid, menciptakan kedisiplinan demi tercapainya hasil belajar yang baik dan untuk itu guru harus menjaga andanya jarak sosial dengan murid.
Dalam lingkungan Masyarakat, sebagai guru ia harus menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Apa yang dituntut dari guru dalam aspek etis, intelektual dan sosial lebih tinggi daripada yang dituntut dari orang dewasa lainnya. Guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi teladan, didalam maupun diluar sekolah. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selam 24 jam sehari. Dimana dan kapan saja ia akan selalu dipandang sebagai guru yang harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh anak didik. akan dapat merusak murid-murid yang dipercayakan kepadanya. Orang yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang mempunyai etika tinggi.
Dengan demikian guru mempunyai peran yang strategis dalam upaya pembangunan kebangsaan dimasyarakat, guru harus menunjukkan kepribadiannya secara efektif agar menjadi teladan bagi masyarakat disekitarnya. Guru juga berperan sebagai mediator antara masyarakat dengan dunia pendidikan khususnya dimasyarakat.dengan demikian terdapat keterkaitan yang saling menunjang antara upaya pendidikan disekolah dengan upaya pendidikan di masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang baik diligkungan sekolah dan dimasyarakat.

B.     Kritik dan Saran
Penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber serta kritik yang membangun dari para pembaca.



DAFTAR PUSTAKA

Damsar. 2011. Pengantar Sosoilogi PendidikanJakarta: Kencana Prenada Media Group.
Isla, A. (2013). Peran Guru di Masyarakat. [Online]. Tersedia: http://anis-permata.blogspot.com/2013/12/peran-guru-di-masyarakat.html. [16 Februari 2015]
Mark K.Smith,dkk,2010.Teori Pembelajaran dan Pengajaran,jogyakarta;Mirza Media Pustaka.
Mizan, HMI. (2012). Peranan Guru di Sekolah dan Masyarakat. [Online]. Tersedia:http://mizaneducation.blogspot.com/2012/04/peranan-guru-di-sekolah-dan-masyarakat.html. [16 Februari 2015]
Mulyasa,.2007. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution. 2004. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara
Nata, Abuddin. 2014. Sosiologi Pendidikan Islam. Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada.
Oemar,Hamalik,2008.Kurikulum dan pembelajaran,jakarta;Bumi aksara
Oemar,Hamalik,2008.proses belajar mengajar,jakarta: Bumi aksara.
Saleh, F. (2011). Pendidikan Berkarakter. [Online]. Tersedia: http://fadillah91-pendidikanberkarakter.blogspot.com/2011/11/normal-0-false-false-false-en-gb-x-none.html. [16 februari 2015]
Suwatra, I Wayan. 2014. Sosiologi Pendidikan Cet. Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Suwito,. 2005. Sejarah Sosial Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Syah, Muhibbin. 2010.  Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.



[1]Ravik Karsidi, Sosiologi Pendidikan, , (Surakarta: Uns Pres, 2005), Hal. 46
[2] Damsar. Pengantar Sosoilogi Pendidikan. ( Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011) H. 27
[3] Nasution, Sosiologi Pendidikan.( Jakarta: Bumi Aksara. .2014) HAL. 52
[4] Suwatra, I Wayan. Sosiologi Pendidikan Cet. Pertama.( Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014) HAL 19
[5] (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2).
[6] Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010) HAL. 25

[7] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2007) HAL 22
[8] Mark K.Smith,dkk, Teori Pembelajaran dan Pengajaran,(jogyakarta;Mirza Media Pustaka; 2010). H. 19
[9] Oemar,Hamalik,(proses belajar mengajar,jakarta: Bumi aksara. 2008) HAL 24
[10] Saleh, F. (2011). Pendidikan Berkarakter. [Online]. Tersedia: http://fadillah91-pendidikanberkarakter.blogspot.com/2011/11/normal-0-false-false-false-en-gb-x-none.html. [16 februari 2015]
[11] Suwito, Sejarah Sosial Pendidikan Islam. (Jakarta: Kencana. 2005) H. 32
[12] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007) HAL 48
[13] Sudjarwadi ,Guru dalam Proses Belajar Mengajar. (Bandung: Sinar Baru Algensindo,2003), Hal: 201

Iklan Atas Artikel

Adnow April 22

Adnow April 22

Iklan Bwah Artikel (Adnow)