Makalah Pola Dan Perkembangan Pendidikan Islam Pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia Sampai Orde Lama

POLA DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA AWAL KEMERDEKAAN INDONESIA SAMPAI ORDE LAMA


Disusun untuk Pemenuhan Tugas Mata Kuliah Sejarah Pendidikan
Islam I Jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam
Darud Da’wah Wal Irsyad Mangkoso 
Angkatan 2017

Oleh:
KELOMPOK 10
Zakaria Arsyad
M.Rizal Maulana
Nisya Nuraeni
Putri Claudia Setyo
Nur fatmainnah


SEMESTER III TARBIYAH
JURUSAN  TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUD DA’WAH WAL IRSYAD MANGKOSO KABUPATEN BARRU
2018/2019

KATAPENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat, hidayah, taufiq, serta inayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah SAW yang membimbing kita menuju jalan yang diridhoi oleh-Nya.
Terima kasih kepada dosen yaitu Bapak Riyo Asmin Syaifin, S.Pd.I., M. Pd selaku pembimbing Mata Kuliah Sejarah Pendidikan Islam I yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah yang berjudul “Pola dan Perkembangan Pendidikan Islam Pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia Sampai Orde Lama”. Dalam pembuatan makalah penulis ini telah berusaha semaksimal mungkin agar dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita, dan penulis mengharapkan masukan, kritik dan saran dari para pembaca. Karena penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.

Mangkoso, 22 September 2018

Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
BAB II PEMBAHASAN
 Pengertian Orde Lama 3
Pola Pendidikan Islam Pada Masa Awal Kemerdekaan sampai Pada
 Orde Lama (Orla) 4
Perkembangan Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama 5
BAB III PENUTUP
Kesimpulan 11
Saran 11
DAFTAR PUSTAKA 12


PENDAHULUAN
LatarBelakang
Berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya dengan kedatangan Islam itu sendiri ke Indonesia. Dalam konteks ini Mahmud Yunus mengatakan, bahwa sejarah pendidikan Islam sama tuanya dengan masuknya Islam ke Indonesia. Hal ini disebabkan Karena pemeluk agama baru tersebut sudah barang tentu ingin mempelajari dan mengetahui lebih mendalam tentang ajaran-ajaran Islam. Ingin pandai shalat berdoa, dan membaca al-Quran yang menyebabkan timbulnya proses belajar, meskipun dalam pengertian yang amat sederhana. Dari sinilah mulai timbul pendidikan Islam, dimana pada mulanya merdeka belajar di rumah-rumah, langgat/surau, mesjid dan kemudian dan berkembang menjadi pondok pesantren.
Pendidikan Islam di Indonesia seperti juga dibagian dunia Islam lainnya yang berjalan menurut rentak gerakan Islam pada umumnya, dalam politik ekonomi, sosial, budaya, pendidikan. Pada permulaan abad ke 20 terjadi beberapa perubahan dalam Islam di indonesia yang dalam garis besarnya dapat digambarkan sebagai kebangkitan, pembaharuan, bahkan pencerahan atau renaisance. Perubahan yang berlaku dalam pendidikan Islam semenjak saat itu hanya dapat dipahami kalau kita melihat keterikatan antara berbagai aspek pembaharuan baik itu politik, ekonomi, sosial budaya, dll.
Kendatipun pendidikan Islam dimulai sejak pertama Islam itu sendiri menancapkan dirinya dikepulauan nusantara, namun secara pasti tidak dapat diketahui bagaimana cara pendidikan pada masa permulaan Islam di indonesia, tentang buku yang dipakai, pengelola dan sistem pendidikan. Hal ini disebutkan karena bahan-bahan yang terbatas. Yang dapat dipastikan pendidikan Islam waktu itu telah ada, tetapi dalam bentuk yang sangat sederhana. Madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang tidak berurat akar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.
Setelah merdeka, pendidikan Islam mulai mendapat kedudukan yang sangat penting dalam system pendidikan nasional. Selain itu, pendidikan agama di sekolah mendapat tempat yang teratur, saksama, dan penuh perhatian.  Pendidikan Islam setahap demi setahap dimajukan.
RumusanMasalah
Apa Pengertian Orde lama?
Bagaimanakah Pola Pendidikan IslamPada Masa Awal Kemerdekaan Sampai Pada Orde Lama?
BagaimanakahPerkembangan Pendidikan Islam Pada Masa Awal Kemerdekaan Sampai Pada Orde Lama?





PEMBAHASAN
 Pengertian Orde Lama 
Orde secara harfiah dapat diartikan zaman, atau masa. Adapun lama adalah lawan sebagai kata baru, yaitu kata yang menunjukkan waktu yang telah lewat. Dengan demikian, orde lama berarti zaman yang lampau. Kata orde lama ini muncul bukan pada zaman orde lama itu ada, melainkan setelah orde lama itu di gantikan oleh orde baru. 
Secara kontektual, orde lama biasanya diartikan sebagai zaman pemerintah Presiden Soekarno, yang berlangsung dari sejak tahun 1945 hingga 1965, yaitu sejak di proklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sampai dengan digantikannya Soekarno oleh Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 1965 yang selanjutnya dikenal sebagai Supersemar. 
Dengan penjelasan singkat tersebut, maka Orde lama adalah masa mulai berdirinya negara Republik Indonesia setelah selama lebih kurang 350 tahun dijajah Belanda dan 3,5 tahun dijajah Jepang. Pada Zaman itu, rakyat Indonesia selain merasakan keajaiban, yakni bisa melepaskan diri dari kaum penjajah, namun disisi lain harus memulai babak baru membangun sebuah negara dengan manajemen modern sebagaimana dianut bangsa-bangsa lain yang sudah lebih dahulu merdeka, dan bukan kembali kedalam bentuk kerajaan sebagaimana yang pernah ada sebelumnnya.

Pola Pendidikan Islam Pada Masa Awal KemerdekaanSampai Pada Orde Lama (Orla)
Penyelenggaraan pendidikan agama setelah Indonesia merdeka mendapat perhatian serius dari permerintah, baik di sekolah negeri maupun Swasta. Usaha untuk dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional pusat (BPKNP) 27 Desember 1945 menyebut bahwa:
“..Madrasah dan pesantren yang pada hakekatnya adalah satu alat dan pencerdas rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata tututan dan bantuan material dari pemerintah.”
Sementara itu bila membicarakan organisasi Islam dan kegiatan pendidikan, sudah tentu tidak bisa terlepas darimembicarakan bentuk, sistem dan cita-cita bangsa Indonesia yang sekian lama. Dasar Negara adalah Pancasila, yang tertuan dalam oembukaan UUD 1945 inilah yang dijadikan pangkal tolak pengelolaan Negara dalam pembangunan Bangsa Indonesia. 
Meskipun Indonesia baru memproklamirkan kemerdekaannya dan tengah menghadapi revolusi fisika, pemerintah Indonesia sudah bebenah terutama memerhatikan masalah pendidikan yang dianggap cukup vital dan untuk itu dibentuklah Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). Dengan terbentuknya Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan tersebut, maka diadakanlah berbagai usaha terutama sistem pendidikan dan menyelesaikannya dengan keadaan yang baru. 
Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP & K) pertama Ki Hajar Dewantara mengeluarkan Instruksi Umum yang isinya memerintahkan pada semua kepala-kepala sekolah dan guru-guru, yaitu:
Mengibarkan Sang Merah Putih tiap-tiap hari di halaman sekolah
Melagukan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Menghentikan pengibaran bendera Jepang dan menghapuskan nyanyian Kimogayo lagu kebangsaan Jepang
Menghapuskn pelajaran Bahasa Jepang, serta ucapan yang berasal dari pemerintah Bala Tentara Jepang
Memberi semangat kebangsaan kepada semua murid-muridnya.
Seirama dengan perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia sejak peroklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang, maka kebijakan Pendidikan di Indonesia termasuk di dalamnya pendidikan Islam memang mengalami pasang surut, serta kurung waktu tertentu, yang ditandai dengan peristiwa-peristiwa penting dan tonggak sejarah sebagai pengingat. 
Oleh karena itu, perjalanan sejarah Pendidikan Islam di Indonesia semenjak Indonesia merdekasampai tahun 1965 yang lebih dikenal dengan Orde Lama (Orla), akan berbeda dengan tahun 1965 sampai sekarang yang lebih dikenal dengan Orde Baru sampai sekarang. 
Tindakan pertama yang diambil pemerintah Indonesia ialah menyesuaikan pendidikan dengan tuntutan dan aspirasi rakyat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 yang berbunyi: 
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran 
Pemerintah mengusahakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
Pada priode Orde Lama (Orla) ini, berbagai peristiwa dialami oleh bangsa Indonesia dalam dunia pendidikan, yaitu:
Dari tahun 1945-1950 landasan Idiil pendidikan ialah UUD 1945 dan falsafah pancasila.
Pada permulaan tahun 1949 dengan terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dinegara bagian Timur dianut suatu sistem pendidikan yang diwarisi dari zaman pemerintahan Belanda.
Pada tanggal 17 Agustus 1950, dengan terbentuknya kembali negara Kesatuan RI, landasan Idiil UUDS RI.
Pada tahun 1959 Presiden mendekritkan RI kembali ke UUF 1945 dan menetapkan Manifesta Politik RI menjadi Haluan Negara. Dibidang pendidikan di tetapkan Sapta Usaha Tama dan Panca Wardana.
Pada tahun 1965, sesuai peristiwa G-30-S/PKI kembali lagi melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.


C. Perkembangan Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama
Perkembangan pendidikan Islam pada masa Orde Lama berkaitan dengan peran Departemen Agama yang mulai resmi berdiri 3 Januari 1946. Lembaga ini secara intensif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Secara lebih spesifik, usaha ini ditangani oleh bagian khusus yang mengurusi masalah pendidikan agama.
Dalam salah satu nota Islamic education in Indonesia yang disusun oleh bagian pendidiikan Departemen Agama padatanggal 1 september 1956, tugas bagian pendidikan agama terdiri atas tiga macam, yaitu member pengajaran agama di sekolah negeri dan partikulur, member pengetahuan umum di madrasah, dan mengadakan Pendidikan Guru Agama serta Pendidikan Hakim Islam Negeri. Tugas pertama dan kedua dimaksudkan untuk upaya konvergensi pendidikan dualistis, sedangkan tugas ketiga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai Departemen Agama.
Berdasarkan keterangan tersebut, ada dua hal yang penting berkaitan dengan pendidikan Islam pada masa Orde Lama, yaitu pengembangan dan pembinaan madrasah dan pendiidikan Islam di sekolah umum.
Perkembangan Madrasah
Mempelajari perkembangan madrasah berkaitan dengan peran Departemen Agama sebagai andalan politis yang dapat mengangkat posisi madrasah sehingga memperoleh perhatian yang terus-menerus dari kalangan pengambil kebijakan, tentu tanpa melupakan usaha keras yang telah dirintis oleh sejumlah tokoh, seperti Ahmad Dahlan, HasyimAsy’ari, dan Mahmud Yunus. Dalam hal ini Departemen Agama secara lebih tajam mengembangkan program-program perluasan dan peningkatan mutu madrasah.
Pengakuan Madrasah sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan
Madrasah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan diakui oleh Negara secra formal padatahun 1950. Undang-Undang No. 4 1950, tentang Dasar-dasar Pendidikan dan pengajaran di Sekolah pasal 10 menyatakan bahwa belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan Departemen Agama, sudah dianggap memenuhi kewajiban belajar. Untuk mendapat pengakuan dari Departemen Agama, madrasah harus memberikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok paling sedikit enam jam seminggu secara teratur di samping mata pelajaran umum. Dengan persyaratan tersebut, diadakan pendaftaran madrasah yang memenuhi syarat.
Pada tahun 1954 madrasah yang terdaftar di seluruh Indonesia berjumlah 13.849 dengan perincian Madrasah Ibtidaiyah 1057 dengan jumlah murid 1.927.777 orang, Madrasah Tsanawiyah 776 buah dengan murid 87.932 orang, dan Madrasah Tsanawiyah Atas (Aliyah) berjumlah 16 buah dengan murid 1.881 orang.
Jenjang Pendidikan dalam Sistem Madrasah
Jenjang pendidikan dalam system madrasah terdiri atas tiga jenjang, yaitu:
Madrasah Ibtidaiyah dengan lama pendidikan 6 tahun
Madrasah Tsanawiyah Pertama untuk 4 tahun
Madrasah Tsanawiyah Atas untuk 4 tahun.
Kurikulum dalam system Madrasah
Kurikulum yang diselenggarakan terdiri atas sepertiga pelajaran agama dan sisanya pelajaran umum.
Rumusan kurikulum seperti itu bertujuan merespons pendapat umum yang menyatakan bahwa madrasah tidak cukup mengajarkan agama. Selain itu, untuk menanggapi kesan buruk yang melekat pada madrasah, yaitu pelajaran umum
 madrasah tidak akan mencapai tingkat yang sama dibandingkan dengan sekolah negeri/umum.
Perkembangan Madrasah
Perkembangan madrasah yang cukup penting pada masa Orde Lama adalah berdirinya madrasah Pendidikan Guru Agama (PGA) dan Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Tujuan pendiriannya adalah mencetak tenaga-tenaga professional yang siap mengembangkan madrasah, sekaligus ahli keagamaan yang professional.
Sejarah perkembangan PGA dan PHIN bermula dari program Departemen Agama yang ditangani oleh Drs. Abdullah Sigit sebagai penanggung jawab bagian pendidikan. Pada tahun 1950 bagian itu membuka dua lembaga pendidikan dan madrasah professional keguruan, yaitu Sekolah Guru Agama Islam (SGAI) dan Sekolah Guru Agama Islam (SGAI) dan Sekolah Guru Hakim Agama Islam (SGHAI).


SGAI terdiri atas dua jenjang:
Jenjang jangka panjang yang ditempuh selama 5 tahun dan diperuntukkan bagi siswa tamatan SR/MI.
Jenjang jangka pendek yang ditempuh selama 2 tahun diperuntukkan bagi lulusan SMP/ Madrasah Tsanawiyah.
SGHI ditempuhselama 4 tahun diperuntukkan bagi lulusan SMP/ MadarsahTsanawiyah. SGHI memiliki 4 bagian:
Bagian “a” untuk mencetak guru kesusastraan;Bagian “b” untuk mencetak guru ilmualam/ ilmupasti;
Bagian “c” untuk mencetak guru agama;
Bagian “d” untuk mencetak guru pendidikan agama.
Pada tahun 1951, sesuai dengan ketetapan Menteri Agama 15 februari 1951, nama kedua Madrasah keguruan tersebut diubah. 
SGAI menjadi PGA (Pendidikan Guru Agama) dan
SGHI menjadi SGHA (Sekolah Guru Hakim Agama). Pada tahun ini, PGA Negeri didirikan di Tanjung Pinang, Kotaraja, Padang, Banjarmasin, Jakarta, TanjungKarang, Bandung, danPemekasan.
Pada masa H. M. Arifin Tam, kepala “Jawatan Pendidikan Agama” adalah badan yang merupakan pengembangan dari bagian pendidikan di Departemen Agama. Ketentuan-ketentuan tentang PGA dan SGHA diubah. PGA yang 5 tahun diubah menjadi 6 tahun, terdiri atas PGA Pertama 4 tahun dan PGA Atas 2 tahun. PGA jangka pendek dan SGHA di hapuskan. Sebagai pengganti SGHA bagian “d” didirikan Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) dengan waktu belajar 3 tahun dan diperuntukkan bagi lulusan PGA Pertama.
Perguruan Tinggi Islam khusus terdiri atas fakultas – fakultas Keagamaan mulai mendapat perhatian pada tahun 1950. Pada tanggal 12 Agustus 1950 fakultas agama UII dipisahkan dan diambil alih oleh pemerintah.
Pada tanggal 26 September 1951 secara resmi dibuka perguruan tinggi baru dengan nama Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di bawah kawasan Kementrian Agama.
Pada tahun 1957 di Jakarta didirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA). Akademi ini bertujuan sebagai sekolah latihan bagi para pejabat yang berdinas dipemerintahan (Kementrian Agama) dan untuk pengajaran agama disekolah.Pada tahun 1960 PTAIN dan ADIA disatukan menjadi IAIN.
Pendidikan Agama Islam di SekolahUmum
Peraturan resmi pertama tentang pendidikan agama disekolah umum dicantumkan dalam Undang-Undang Pendidikan tahun 1950 No. 4 danUndang-Undang Pendidikan tahun 1954 No. 20 (tahun 1950 hanya berlaku untuk Republik Indonesia Serikat di Yogyakarta). Undang-UndangPendidikan tahun 1954 No. 20 menyebutkan:
Pada sekolah-sekolah negeri diselenggarakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya mengikuti pelajaran tersebut atau tidak
Cara menyelenggarakan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri di atur melalui ketetapan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PPK) bersama dengan Menteri Agama.
Sebelumnya telah ada ketetapan bersama Departemen PKK dan Departemen Agama yang dikeluarkan pada 20 Januari 1951. Ketetapan itu menegaskan bahwa pendidikan agama diberikan kelas IV Sekolah Rakyat selama 2 jam per minggu.
Di lingkungan yang istimewah, pendidikan agama dapat dimulai pada kelas 1 dan jam pelajarannya dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan, tetapi tidak lebih dari 4 jam per minggu, dengan syarat bahwa mutu pengetahuan umum disekolah rendah itu tidak boleh kurang jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah dilingkungan lain.
Di Sekolah Menengah Pertama, pelajaran agama diberikan 2 jam per minggu, sesuai dengan agama para murid. Pada pelajaran ini harus hadir sekurang-kurangnya 10 orang murid untuk agama tertentu.Selama berlangsungnya pelajaran agama, murid yang beragama lain boleh meninggalkan ruang belajar. Adapun kurikulum dan bahan pelajaran ditetapkan oleh Menteri Agama dengan persetujuan Menteri PKK.








PENUTUP
Kesimpulan
Seirama dengan perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia sejak peroklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang, maka kebijakan Pendidikan di Indonesia termasuk di dalamnya pendidikan Islam memang mengalami pasang surut, serta kurung waktu tertentu, yang ditandai dengan peristiwa-peristiwa penting dan tonggak sejarah sebagai pengingat.
Ada dua hal yang penting berkaitan dengan pendidikan Islam pada masa Orde Lama, yaitu pengembangan dan pembinaan madrasah dan pendiidikan Islam di sekolah umum.
Saran
Dalam penyusunan makalah ini tentunya tidak luput dari kesalahan, baik dari segi materi maupun penulisan. Kiranya makalah ini masih membutuhkan perbaikan guna menjadi bahan bacaan dan dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi penulis khususnya, dan bagi pembaca umumnya. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran guna memperbaiki makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA
Kodir, Abdul. Sejarah Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia. 2015.
Langulung, Hasan. Pendidikan Islam  Dalam Abad Ke 21. Jakarta: PT. Al-Husna Zikra. 2001.
Nata, Abuddin Sejarah  Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana
Nizar, Samsul. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana. 2007

Iklan Atas Artikel

Adnow April 22

Adnow April 22

Iklan Bwah Artikel (Adnow)